Mantan Kabid Pelayaran Dishub Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pelabuhan Yarmatun
Rabu, 29 Mei 2024 10:17 WITA

Mantan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Basri Usman, ditetapkan tersangka oleh Kejati Papua Barat, Senin, (17/10/2022), (Foto: Dok. Kejati PB)
Males Baca?
Isi perjanjian adalah Pembangunan Pelabuhan Yarmatum dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) oleh Basri Usman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Serta Paul Wariori selaku Direktur CV. Kasih yang diketahui Agustinus Kadakolo selaku Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat dan Pengguna Anggaran.
Akibat perbuatan tersangka yang merupakan mantan Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat telah mengakibatkan terjadi kerugian keuangan negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar kurang lebih Rp4.012.225.128,-
Dengan perhitungan nilai pekerjaan sebesar Rp4.503.518.000,- dikurangi PPn dan PPh sebesar Rp.491.292.872,-.
Dalam perkara ini, Basri Usman disangka melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana;
Subsidiair : pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (aw)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar