Mantan Kadistransnaker Papua Barat Ditahan!
Selasa, 28 Mei 2024 22:10 WITA

Mantan Kadistransnaker Papua Barat, Frederik DJ Saidui (FDJS), ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Males Baca?MANOKWARI – Mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kadistransnaker) Papua Barat, Frederik DJ Saidui (FDJS), ditetapkan sebagai tersangka korupsi sekaligus ditahan pada Jumat (1/3/2024) sore.
Penetapan Frederik sebagai Tersangka ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Dr Harli Siregar SH MHum. “FDJS diduga menyalahgunakan dana tambahan penghasilan dan tunjangan khusus di dinasnya pada tahun 2023.”
“Adapun peranan Tersangka dalam perkara ini sebagai Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” kata Harli Siregar.
"Penetapan tersangka ini berdasarkan bukti-bukti kuat hasil penyelidikan kami," tegas Harli Siregar. "Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Papua Barat."
Tak ingin berlama-lama, Kejaksaan Tinggi Papua Barat langsung menahan FDJS di Rutan Kelas II B Manokwari selama 20 hari, mulai 1 Maret hingga 20 Maret 2024.
Baca juga:
Polda Sulsel Gelar Pengamanan Rapat Pleno
Frederik dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar