Masyarakat Kintamani Bangun Koalisi Guna Mengawal Pembangunan
Selasa, 28 Mei 2024 14:47 WITA

Diskusi Publik oleh Koalisi Peduli Kintamani, Minggu (4/6/2023). (Foto: Agung/MCW)
Males Baca?
“Penjualan tanah di Kintamani saat ini sangat masif. Ketika kita gampang menjual tanah, maka akan sangat sulit membelinya kemudian. Ini tantangan kita ke depan. Belum lagi persoalan air. Saat ini kita tengah melawan sisi kapitalistik, yang dibawa pariwisata,” katanya.
Somya merekomendasikan agar ke depan tata kelola Kintamani dikembangkan berbasis pada ekonomi kerakyatan.
“Tidak perlu membangun banyak ekomodasi mewah dan besar, tetapi menggandeng masyarakat, bagaimana rumahnya misalnya dapat dikemas menjadi homestay, sehingga ekonomi memang berputar di internal masyarakat,” ucapnya.
Diskusi sendiri mendapat respons antusias oleh para peserta yang datang dari berbagai desa di Kintamani seperti Sukawana, Batur, Songan, Kintamani, Subaya, Belantih, Selulung, Pinggan, Belandingan, dan lain-lain.
Sebagai tambahan, KPK dibentuk oleh orang-orang Kintamani yang peduli terhadap Kintamani. Forum ini dibentuk atas kesadaran dan solidaritas bersama untuk membangun Kintamani ke arah yang semakin balik.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar