Menteri Basuki Kunjungi Danau Biwa di Jepang, terkait Hasil World Water Forum ke-10

Minggu, 29 September 2024 21:43 WITA

Card image

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan balasan ke Prefektur Shiga.

Males Baca?

KYOTO - Pada kunjungan kerjanya ke Jepang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan kunjungan balasan ke Prefektur Shiga, atas undangan Gubernur Prefektur Shiga Taizo Mikazuki yang disampaikan saat World Water Forum ke-10, Mei 2024 silam di Bali. 

Kunjungan ini dilakukan sebagai pertukaran pengalaman dalam pengelolaan danau, sekaligus sebagai salah satu bentuk tindak lanjut hasil World Water Forum ke-10.

Menteri Basuki mengatakan kedatangannya ke Prefektur Shiga adalah untuk mempelajari pengelolaan dan konservasi danau berkelanjutan di Danau Biwa, sebagai danau terbesar di Jepang dengan garis pantai sepanjang 270 km.

Dikatakan Menteri Basuki danau merupakan ekosistem unik yang beragam, kaya, dan memiliki nilai tinggi dalam ekologi dan sosial-ekonomi. Perubahan iklim dan aktivitas manusia semakin mengancam danau yang menyimpan 87% dari air tawar permukaan cair di Bumi. Namun, saat ini kondisi danau di seluruh dunia dalam bahaya. Untuk itu perlu tindakan nyata dalam melindungi dan memulihkan danau secara global.

“Deklarasi Menteri di Forum Air Dunia ke-10 menyerukan pembentukan Hari Danau Dunia (World Lake Day) oleh Majelis Umum PBB. Hari Danau Dunia akan menjadi pengingat untuk terus mempromosikan agenda pengelolaan danau yang berkelanjutan di tingkat lokal, nasional, regional, serta internasional,” ujar Menteri Basuki. Telah dipilih tanggal Hari Danau Dunia pada 27 Agustus untuk memperingati Konferensi Danau Dunia pertama di Danau Biwa tahun 1984.

Di Indonesia pengelolaan danau diatur dalam Peraturan Presiden No. 60/2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Melalui peraturan ini, kementerian terkait bekerja sama untuk menyelamatkan danau sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing, seperti normalisasi dan revitalisasi sungai, serta pembangunan struktur pengendalian sedimentasi.

“Menindaklanjuti hal tersebut kami mengeluarkan Permen PUPR No. 28/2015 untuk menetapkan garis sempadan sungai dan danau guna menjaga fungsi danau dan sungai dari gangguan aktivitas di sekitarnya. Garis sempadan telah ditentukan di 8 dari 15 danau prioritas, sementara yang lainnya masih dalam proses,” ungkap Menteri Basuki.

Di Jepang, Danau Biwa atau yang dikenal sebagai Danau Ibu, adalah sumber air utama di Jepang yang menyediakan perikanan dan air minum bagi 14 juta orang. Namun danau ini mengalami tantangan besar karena pencemaran dan penurunan sumber daya akibat urbanisasi. Untuk menjawab tantangan ini, Gubernur Shiga meluncurkan Tujuan Danau Ibu (Mother Lake Goals/MLG) pada tahun 2021 dan Peraturan Pencegahan Eutrofikasi, serta mengelola beban sungai, yang telah terbuki efektif dalam mengurangi pencemaran sejak tahun 1970-an.

“Melihat keberhasilan Prefektur Shiga dalam mengelola Danau Biwa, saya berharap kita bisa saling berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang cara mengelola danau dan menerapkannya di Indonesia,” tutup Menteri Basuki. 

Kunjungan kerja Menteri Basuki ke Jepang dalam rangka menghadiri undangan dari Japan Water Forum untuk mendiskusikan persiapan pelaksanaan KTT Air Asia Pasifik ke-5 (5th APWS). Indonesia direncanakan akan menjadi tuan rumah KTT ini pada 2027. 

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya