Muktahirkan Data Pemilih, KPU Masih Temukan Pemilih yang Sudah Meninggal
Sabtu, 20 Juli 2024 00:26 WITA

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali masih menerima laporan mengenai daftar pemilih yang diisi oleh orang yang sudah meninggal. Hal tersebut ditemukan saat melakukan pemutahiran data pemilih jelang Pilkada serentak 27 November mendatang oleh masing-masing KPU di Kabupaten/ Kota.
"Kita masih menerima laporan dari rekan-rekan di kabupaten/kota kalau masih ada orang yang sudah meninggal masuk ke daftar pemilih," terang Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/7/2024).
Lebih lanjut Lidartawan menerangkan bahwa KPU tidak memiliki hak untuk mencoret data pemilih yang sudah meninggal tersebut dari daftar pemilih.
"Bila yang meninggal secara de facto memang sudah diketahui oleh keluarganya tetapi secara de jure jika tidak dibuatkan akta kematian maka data pemilih tersebut tidak bisa dihapus KPU tidak memiliki kewenangan untuk itu," terangnya.
Saat ini KPU tengah melakukan upaya untuk melakukan penghapusan data pemilih yang sudah meninggal tersebut.
"Kita tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penghapusan data tersebut, caranya adalah mengeluarkan akta kematian untuk pemilih tersebut dengan dibantu oleh pihak keluarga yang bersangkutan," sambungnya.
Ia mengajak agar masyarakat yang memiliki sanak saudara yang sudah meninggal untuk segera mengurus akta kematian anggota keluarganya.
"Saya mengajak masyarakat yang keluarganya sudah meninggal untuk segera melengkapi syarat administrasi agar kejadian seperti ini tidak terulang di Pemilu lima tahun mendatang," pungkasnya.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar