OTT di Bandung dan Lampung, KPK Tangkap Rektor Unila
Minggu, 26 Mei 2024 23:52 WITA

Gedung KPK (Foto: MCWNEWS)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( target="_blank">KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat hingga Sabtu dini hari tadi. Operasi senyap kali ini dilancarkan di Bandung dan Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim target="_blank">KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK, target="_blank">Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (20/8/2022).
Tim berhasil mengamankan sejumlah pihak dalam OTT kali ini. Salah satunya, Rektor Universitas Lampung (Unila) berinisial K. Sejumlah pihak yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih target="_blank">KPK, Jakarta Selatan.
"Saat ini para pihak sudah berada di kantor target="_blank">KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," bebernya.
Hingga kini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Bandung dan Lampung. "Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," jelas Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Bandung dan Lampung tersebut. target="_blank">KPK berjanji akan menginformasikan update perkembangan OTT tersebut. (ads)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Komentar