Pansel Calon Pimpinan KPK Diharapkan Bekerja secara Transparan

Jumat, 31 Mei 2024 18:03 WITA

Card image

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Satrio/MCW)

Males Baca?

JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). KPK berharap pansel tersebut dapat bekerja secara optimal dan transparan.

"Kami berharap para Pansel terpilih dapat bekerja secara optimal dan independen dengan melepas kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan pemberantasan korupsi yang efektif ke depannya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (31/5/2024).

Ali juga mengapresiasi komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi dengan telah dibentuknya pansel capim lembaga antirasuah. KPK yakin pansel bentukan Presiden Jokowi paham dan mengetahui kondisi serta permasalahan di internal lembaga antirasuah saat ini.

"Kami meyakini, Pansel memahami problematika pemberantasan korupsi saat ini, sekaligus tantangan-tantangan ke depannya. Termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya, agar fungsi-fungsi pemberantasan korupsi bisa lebih berdampak nyata bagi masyarakat," ungkap Ali.

Lebih lanjut, Ali meminta pansel juga harus proaktif menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat, sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi itu sendiri. Sekaligus korban sesungguhnya dari praktik-praktik korupsi selama ini.

"Dengan demikian, Pansel nantinya akan melahirkan calon-calon Pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, dan professional dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujar Ali.

Menurut Ali, pemberantasan korupsi melalui penindakan (upaya represif) harus betul-betul bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya, sekaligus pemulihan atas kerugian negara secara optimal. Selain itu, sambungnya, harus ada juga optimalisasi upaya pencegahan korupsi kedepannya.

"Melalui pencegahan (Upaya preventif), harus betul-betul secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh unsur bisa membangun system tata Kelola dan mengawalnya, agar kerawanan korupsi bisa diminimalisasi, sehingga bisa mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik. Termasuk, yang tidak kalah penting, edukasi antikorupsi bagi masyarakat," kata dia.

"Harapan ini tentunya selaras dengan visi Indonesia emas 2045, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju, adil, makmur dan sejahtera. Dimana salah satu prasyaratnya adalah terbangun masyarakat yang berbudaya antikorupsi," pungkasnya.

"


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya