Pasca Penyerangan KKB, Aparat Gabungan Evakuasi 9 Warga Kampung di Pegunungan Bintang
Senin, 27 Mei 2024 07:09 WITA

Tim Aparat gabungan TNI-Polri saat mengevakuasi 9 warga sipil, Kamis (21/9/2023). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?JAYAPURA – Aparat gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi 9 warga sipil pasca kejadian penyerangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Pegunungan Bintang, Kamis (21/9/2023).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi membenarkan evakuasi tersebut.
Kabid Humas mengatakan kegiatan evakuasi tersebut dipimpin oleh Wakasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Joko Sulistio, didampingi Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Mohammad Dafi Bastomi, dan personel gabungan TNI-Polri.
“9 orang tersebut kini telah berada di Polres Pegunungan Bintang untuk dimintai keterangan,” ucap Kabid Humas, Kamis (21/9/2023).
Adapun 9 orang yang berhasil dievakuasi OES (14), IHS (24), MB (48), JM (58), SEM (1), RA (18), YA (30), YOA (30), dan FI (44).
“Setelah dilakukan evakuasi, Aparat Keamanan melakukan Olah TKP disekitar lokasi kejadian. Untuk barang bukti yang ada di TKP telah diamankan di Polres Pegunungan Bintang guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar