Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik, Wali Kota Jaya Negara: Kabar Baik

Senin, 30 Desember 2024 22:20 WITA

Card image

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik kebijakan diskon tarif listik kepada pelanggan PLN (Foto:Pemkot Denpasar)

Males Baca?

DENPASAR - Pemerintah akan mulai memberikan insentif dalam bentuk diskon atau potongan tarif sebesar 50 persen kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah periode Januari-Februari 2025. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara  menyambut baik terhadap program tersebut. Menurut Jaya Negara, kebijakan ini diyakini akan meringankan masyarakat Kota Denpasar, terutama di tengah arus ekonomi di awal tahun.

"Tentu ini adalah kabar baik yang harus disampaikan ke masyarakat. Semoga kebijakan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Kota Denpasar," ungkap Jaya Negara, Senin (30/12).

Jaya Negara mengungkapkan, Pemkot Denpasar siap untuk mendukung penuh program kebijakan tersebut melalui koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan pihak PLN terkait program kebijakan ini.

"Pemkot Denpasar siap untuk mendukung penuh program kebijakan ini," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut.

Sementara, Manager PLN ULP Denpasar, Dewa Ayu Nancy Cahyani menerangkan, tarif diskon 50 persen tersebut menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang merupakan program Pemerintah Pusat demi mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi. 

"Ini merupakan kebijakan dan program nasional yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Denpasar. Pihak PLN berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar dalam kategori 2.200 VA ke bawah dengan tepat sasaran,” ucap Dewa Ayu Nancy.

Lebih jauh, Dewa Ayu Nancy juga merinci, yang memperoleh tarif diskon merupakan kategori pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, daya listrik 900 VA, daya listrik 1.300 VA dan juga daya listrik 2.200 VA. 

"Kami (PLN ULP Denpasar) akan siap untuk menjalankan program pemerintah pusat dan mengajak Pemerintah Kota Denpasar dan juga pemerintah daerah lainnya untuk dapat berkolaborasi untuk mengimplementasikan kebijakan ini," lanjutnya lagi.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya