Pemkot Denpasar Berikan 8 Unit Motor Listrik untuk Wajib Pajak
Rabu, 16 Oktober 2024 21:34 WITA

Pemkot Denpasar berikan reward delapan sepeda motor listrik bagi wajib pajak.
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberi reward berupa 8 unit sepeda motor listrik untuk Wajib Pajak (WP) yang patuh dan taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan menggunakan kanal digital dan tidak ada tunggakan.
Delapan Wajib Pajak yang mendapatkan reward yaitu Indra Bgs Reza Awatara Pidada dan I Wayan Eka Wiryawan (Denpasar Selatan), Benny Kurniawan dan Ni Nyoman Suwarti CS (Denpasar Timur), I Gusti Ngurah Wara dan Luh Riani (Denpasar Barat), Made Nurjaya dan I Nyoman Gudik (Denpasar Utara).
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, wajib pajak yang membayar lewat online atau kanal digital saat ini kebanyakan generasi yang lebih muda.
Meski demikian, banyak juga wajib pajak yang berusia lanjut melakukan pembayaran secara online.
"Saat ini masyarakat yang membayar pajak secara online sekitar 11 ribu Wajib Pajak, sehingga kami perlu melakukan edukasi kembali lewat perbekel lurah agar semakin gencar melakukan sosialisasi, kepada masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dengan menggunakan pembayaran secara digital, sehingga akan lebih transparan, akuntabel, aman serta hemat waktu dan tak perlu antre," ujar Eddy Mulya, Rabu (16/10/2024).
Lebih lanjut dijelaskan, realisasi pajak PBB P2 saat ini sudah mencapai Rp 112.777.043928 atau 112,78 persen dari target PBB P2 pada APBD Tahun 2024 yakni Rp 100 miliar.
Baca juga:
Kejati Sulteng Sita Rp3 Miliar dari Kasus Korupsi Pengadaan Alat Lab Universitas Tadulako
"Realisasi pajak PBB P2 telah melampui target, namun demikian kami akan terus berupaya melakukan optimalisasi layanan pajak demi menciptakan Fiskal Kuat untuk Keberlanjutan Denpasar Maju," katanya.
Eddy Mulya menambahkan, Denpasar akan terus meningkatkan apresiasi yang diberikan kepada Wajib Pajak. Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong percepatan digitalisasi pelayanan pajak daerah untuk terus dioptimalkan.
"Dengan pemberian reward ini, kami berharap akan menggugah wajib pajak PBB P2 memenuhi kewajibannya dan semakin banyak yang memanfaatkan pembayaran secara online," katanya.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Mempawah Kalbar

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Komentar