Pemprov Bali Siapkan Insentif untuk Nyoman dan Ketut
Rabu, 05 Maret 2025 23:01 WITA

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto: Istimewa)
Males Baca?DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) tengah menyiapkan regulasi terkait pemberian insentif bagi pemilik nama Nyoman dan Ketut atau nama depan bagi anak ketiga dan keempat dalam tradisi Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemberian insentif ini merespons kondisi mulai "punahnya" nama depan Ketut dan Nyoman di era kini.
Koster menyebut bahwa pemberian insentif nantinya bukan berupa uang tunai melainkan program-program yang sedang dirumuskan.
"Nanti insentifnya macam-macam, ada pendidikan, kesehatan, bukan uang tapi ada nanti, tenang aja, lagi dirumuskan. Nanti akan diberikan insentifnya supaya mau melahirkan empat anak tapi dengan catatan tidak menambah istri," kata Koster di Kantor DPRD Bali, Selasa (4/3/2025).
Politikus asal Desa Sembiran, Buleleng, itu tak menampik adanya program keluarga berencana (KB) dua anak yang dicetuskan pemerintah pusat membuat kebanyakan umat Hindu Bali kini hanya memiliki dua anak.
"Ini termasuk tergerusnya budaya Bali, nama Nyoman dan Ketut hampir punah di Bali, harus kita jaga ini, kalau tidak Nyoman dan Ketut tinggal di museum," tuturnya saat memberi pidato perdana di Sidang Paripurna DPRD Bali.
Koster mencatat bahwa saat ini jumlah penduduk Bali 4,4 juta jiwa atau hanya 1,6 persen dari total penduduk Indonesia dengan pertumbuhan per tahun sebesar 0,66 persen atau cenderung melambat dari tahun ke tahun.
Bahkan, kata dia, jumlah tersebut lebih rendah dari pertumbuhan penduduk Indonesia yang sebesar 1,04 persen per tahun.
Reporter: Ran
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

Komentar