Penanganan Korupsi Dana Hibah KONI Toraja Utara Jalan di Tempat
Selasa, 28 Mei 2024 12:13 WITA

Foto: Ilustrasi Dana Ibah
Males Baca?RANTEPAO - Penyelesaian kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesiai (KONI) Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) jalan di tempat. Hingga kini masih belum ada kejelasan.
Hal ini menjadi ironi, mengingat kasus ini sudah terungkap sejak bulan Juli 2023 lalu. Audit Inspektorat Torut menemukan dana hibah Rp600 juta yang seharusnya digunakan untuk pembinaan keolahragaan itu diduga menyimpang Rp200 juta.
Kepala Inspektorat Torut Jhoni Kantong mengatakan, kasus tersebut akan diselesaikan di kepolisian dengan pengembalian kerugian negara. Namun, hingga kini belum ada kepastian terkait kapan kasus ini akan selesai.
"Jadi begini, sesuai permintaan dari polisi jadi itu mereka sudah mau buat perjanjian untuk pengembalian. Namun sampai sekarang belum ada yang dikembalikan karena mereka baru mau buat surat perjanjian. Mungkin minggu ini. Tapi mereka bukan berjanji sama kami, tapi mereka berjanji sama polisi karena polisi sementara periksa," ungkap Jhoni.
Terkait dengan pemeriksaan polisi, Jhoni mengatakan pihaknya tidak bisa masuk terlalu dalam. Sebab ini sudah ranah kepolisian. Adapun Inspektorat menurutnya, hanya memberi apa yang dibutuhkan penyidik.
"Terkait dengan adanya pelanggaran atau bagaimana kami tidak bisa masuk terlalu dalam. Jadi silakan konfirmasi sama polisinya," ujar Jhoni.
Sementara itu, dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda belum memberi tanggapan. Hingga berita ini ditayangkan pertanyaan yang diajukan media ini melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar