Penegakan Hukum Terhadap Lukas Enembe Tingkatkan Good Governance di Papua

Selasa, 28 Mei 2024 11:39 WITA

Card image

Gubernur Papua Lukas Enembe saat membuka kegiatan DPW Demokrrat Papua di Sentani Kab. Jayapura beberapa waktu lalu, (Foto: ist)

Males Baca?

Perlu diketahui, kini status yang disandang oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe telah menjadi seorang tersangka sejak 5 September 2022 lalu, lantaran dugaan gratifikasi.

Bukan hanya itu, dugaan kasus yang menyeret namanya juga terkait dengan adanya transaksi mencurigakan mengenai pembelian jam tangan mewah seharga Rp550 juta.

Dengan beberapa transaksi yang sudah menyentuh angka di atas Rp500 miliar itu sangatlah berbanding terbalik dengan laporan kekayaan milik Lukas Enembe yang tercatat pada tahun 2021 lalu hanya sekitar Rp33,78 miliar saja.

Diketahui bahwa Gubernur Papua tersebut juga merupakan kader dari Partai Demokrat, namun Wakil Ketua Umum Demokrat, Benny K Harman menegaskan bahwa partainya sangat mendukung agar pemberantasan korupsi harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

"Kami Partai Demokrat mendukung agenda berantas korupsi. Tapi harus adil dan menurut aturan hukum," tegas Benny, diJakarta.

Lebih lanjut, dirinya juga menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak penegak hukum.

"Kami menyerahkan masalah tersebut kepada penegak hukum dan menghormati proses hukum terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Dengan tegas, Partai Demokrat juga mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak akan pernah melindungi kader yang terlibat kasus korupsi.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya