Pengurus Organda Wilayah DOB Dikukuhkan, Ini yang Diharapkan DPP
Senin, 27 Mei 2024 13:20 WITA

Pengukuhan Pengurus Organda di Wilayahh DOB, Selasa (8/8/2023). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?JAYAPURA - Kepengurusan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Periode 2023 - 2028 di Provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan dikukuhkan.
Pengukuhan kepengurusan dilakukan di salahsatu hotel di Kota Jayapura, Selasa (8/8/2023) sore.
Hadir dalam acara tersebut Sekjen DPP Organda Ateng Aryono, Ketua DPD Organda Papua Iwan Siswanto, Sekretaris DPD Organda Papua dr. Raflus Doranggi,
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Recky Douglas Ambrauw, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus dan pengurus Organda di Tiga Provinsi baru di Papua serta jajaran pengurus DPD Organda Papua.
Sekjen DPP Organda Ateng Aryono kepada awak media mengatakan, kepengurusan Organda bagi Provinsi baru di Papua penting dilakukan untuk mengcover penyedia jasa angkutan jalan darat di Provinsi baru tersebut.
"Kita sudah mempersiapkan untuk itu dengan dikukuhkannya struktur pengurus Organda di Provinsi baru, dan alhamdulillah sudah kita lakukan hari ini," ucap Ateng.
Diakuinya, meski saat ini transportasi udara yang menjadi moda andalan untuk menjangkau wilayah-wilayah di Provinsi baru tersebut, namun kedepan seiring perkembangan wilayah maka moda transportasi darat pasti dibutuhkan warga.
"Memang kalau menggunakan Pesawat bisa spot by spot, namun kedepan transportasi darat akan juga diperhitungkan, dan menjadi tugas pengurus Organda diwilayah ini untuk turut mengcover. Karena transportasi udara ada kalanya terjadi gangguan yang mengakibatkan tidak bisa beroperasinya angkutan udara, sementara kalau di jalan meski jalannya rusak masih bisa melayani," ungkapnya.
Lebih lanjut diakuinya, tantangan bagi pengurus Organda di Provinsi baru adalah sektor keamanan penyedia jasa angkutan, yang dikatakan masih terjadi gangguan-gangguan keamanan hingga hari ini.
"Harapan kami kedepan masyarakat semakin memahami pentingnya transportasi darat, dan kita yakini jika masyarakat sudah demikian maka niatan Organda tidak akan bertepuk sebelah tangan," ucapnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar