Penyidik Kejari Denpasar Periksa Bendahara LPD Desa Adat Serangan Sebagai Saksi

Rabu, 29 Mei 2024 04:35 WITA

Card image

Males Baca?

Namun yang jelas, kata Kasi Kasi Intel saat ini pihak penyidik telah memohonkan agar dilakukan audit penghitungan kerugian.” Kalau permohonan penghitungan kerugian sudah mulai dilakukan,” pungkasnya. 

Seperti diberitakan beberapa media, kisruh ditubuh LPD Serangan ini bermula ketika ada laporan pertanggungjawaban LPD tahun 2019 kepada tokoh masyarakat, termasuk kelian adat Desa Serangan yang diselenggarakan bulan Juli 2020.

Namun, dalam laporan itu ditemukan beberapa kejanggalan berupa pinjaman fiktif. Kemudian oleh pihak pengurus LPD, laporan pertanggungjawaban direvisi, namun laporan yang telah direvisi beberapa kali masih sama dengan laporan awal.

Lantaran laporan masih sama, beberapa tokoh masyarakat kemudian berkoordinasi dengan kabag ekonomi Kota Denpasar termasuk LPLPD Kota Denpasar hingga dibentuknya Badan Penyelamatan (BP) LPD Desa Adat Serangan.

Lalu, dilakukan audit terhadap LPD Desa Adat Serangan. Ketika hasil audit keluar, terungkap telah terjadi penyimpangan sejak 2015. Bahkan ada Warga Negara Asing (WNA) menaruh deposito sebesar Rp2 miliar. 

Akibat, dugaan penyelewengan dana itu, LPD Desa Adat Serangan ditutup sejak Oktober 2020 dan hingga kini belum beroperasi. Bahkan, dana LPD tersisa Rp 168 ribu dari aset Rp7,2 miliar. Kisruh ini juga berdampak ke masyarakat yang merasa dirugikan. (eli)


Halaman :
  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya