Pj Gubernur Papua Harus Tokoh Netral, Tiga Kandidat Dikritisi
Rabu, 29 Mei 2024 09:11 WITA
Toenjes Swansen Maniagasi, Direktur Eksekutif Komunitas Demokrasi Papua, (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?JAYAPURA – Beredarnya tiga nama kandidat sebagai calon
Penjabat (Pj) Gubernur Papua mendapat sorotan berbagai kalangan. Pasalnya tiga nama yang digodok oleh DPRD Papua dinilai kontroversial dan tidak mencerminkan suara rakyat Papua.
Ketiga tokoh tersebut adalah Antonius M Ayorbaba, Juliana J Waromi dan Ridwan Rumasukun. ‘Keadilan’ bagi wilayah Saireri dan Tabi pun ikut diangkat.
“Adalah hal penting, peran tokoh netral yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk memastikan rasa keadilan antara dua wilayah, Saireri dan Tabi,” kata Direktur Eksekutif Komunitas Demokrasi Papua, Toenjes Swansen Maniagasi, Jumat (11/8/2023).
Toenjes menegaskan perlunya menempatkan kepentingan seluruh wilayah di Papua untuk meminimalisir polemik serta gesekan yang berpotensi meletup akibat keputusan ini.
"Jangan lagi buat polemik dan pada akhirnya buat gesekan antara dua wilayah ini yang sudah lama hidup berdampingan," saran Toenjes.
Ia menilai bahwa memilih tokoh netral untuk menengahi perbedaan antara wilayah adat Saireri dan Tabi akan menghindarkan ketidakadilan dalam perwakilan.
Polemik pun muncul terkait dominasi nama dari wilayah Saireri dalam usulan calon Pj Gubernur Papua. Maniagasi menegaskan bahwa meskipun calon seperti Ridwan Rumasukun dapat diakui, tetap diperlukan pertimbangan adil untuk memastikan perwakilan dari wilayah Tabi juga terakomodasi.
"Kedua nama tokoh dari Saireri ini, bagaimana dengan tidak adanya orang dari Tabi yang diusulkan? Ini kan namanya tidak adil," sorotnya.
Toenjes pun menyerukan agar pemerintah pusat segera campur tangan untuk mengamankan keadilan dan meredam potensi konflik yang mungkin muncul.
{bbseparator}
"Langkah ini dianggapnya sebagai bentuk penghormatan terhadap aturan hukum yang berlaku. Dalam konteks ini, kemampuan tokoh netral untuk menjembatani perbedaan dan mengedepankan persatuan diharapkan dapat mengantarkan Papua menuju proses pelantikan yang adil dan bermartabat," tegas Toenjes yang juga Ketua PERADI Perjuangan Papua ini.
Dikatakan, sesuai surat usulan yang dikeluarkan Menkopolhukam Mahfud MD, menyebutkan Laksda Antongan Simatupang diusulkan menjabat Pj Gubernur Papua menggantikan Ridwan Rumasuku yang saat ini masih menjabat Pelaksana Harian (Plh).
"Saya pikir itu sudah sangat baik dan tepat. Kita harusnya menyadari kenapa sampai Pak Mahfud MD mengeluarkan surat dimana Laksda Antongan Simatupang diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Papua. Hal ini pasti sudah mendapat kajian dari berbagi aspek dan teknis baik secara aturan ataupun secara politik," tegas Toenjes.
Reporter: Edy
Editor; Ady
Komentar