Pj Mahendra Jaya Pamit ke Masyarakat Bali, Siap Bertugas di Kemendagri
Rabu, 19 Februari 2025 19:56 WITA

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. (Foto: Pemprov Bali)
Males Baca?DENPASAR - Penjabat Gubernur Bali (Pj Gubernur Bali) Sang Made Mahendra Jaya berpamitan kepada masyarakat Bali usai bertugas selama hampir 1,5 tahun. Ia kini bersiap mengemban amanah baru sebagai Irjen Kemendagri.
"Terima kasih kepada masyarakat Bali atas segala dukungannya selama ini," ucap Mahendra Jaya Selasa (18/2/2025).
Mahendra Jaya sebelumnya telah dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian sebagai Irjen Kemendagri pada 11 Februari 2025 kemarin. "Saya sudah mulai bekerja (sebagai Irjen). Besok (hari ini) ke Jakarta," tuturnya menambahkan.
Di Jakarta, birokrat asal Desa Temesi, Gianyar ini akan mengikuti rangkaian kegiatan pelantikan kepala daerah. Bahkan Ia akan mengikuti retret Kepala Daerah di Magelang. "Saya ikut juga ke Magelang sebagai Irjen," tambah Mahendra Jaya.
Mahendra Jaya sendiri bakal bertugas melalukan pengawasan di internal Kemendagri. "Dan juga pembinaan & pengawasan di daerah (baik) pemerintahan daerah provinsi (maupun) kabupaten/kota," tandas Mahendra.
Di sisi lain, Mahendra Jaya juga sudah melakukan matur piuning di Kantor Gubernur Bali dan rumah jabatan Jayasabha karena sudah mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Bali, Selasa (18/2/2025) sore.
Sekadar informasi, pelantikan kepala daerah serentak akan dilakukan Kamis (20/2/2025) di Istana Negara, Jakarta.
Editor: Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar