Polisi Amankan 3 Pelaku Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa

Minggu, 06 April 2025 10:38 WITA

Card image

Polresta Jayapura Kota mengamankan tiga pelaku pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa, Distrik Abepura, Sabtu (5/4/2025). (Foto: Polresta Jayapura Kota)

Males Baca?

JAYAPURAPolresta Jayapura Kota amankan tiga pelaku pengeroyokan INB (29), RB (27) dan ISB (19) di Hotel Bunga Youtefa, Distrik Abepura, Sabtu (5/4/2025) siang. Aksi pengeroyokan ini menyebabkan korban atas nama Esister mengalami luka parah.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon menerangkan, tindak pidana tersebut bermula ketika INB yang terpengaruh minuman keras dan mengejar salah satu pengunjung Hotel Bunga Youtefa. Selanjutnya, karyawan hotel atas nama Dedi menegur aksi yang dilakukannya.

"Sempat terjadi adu mulut dan saksi memukul pelaku, lantaran tidak terima ia melaporkannya ke dua tersangka lainnya," ungkap Kombes Victor.

Lebih lanjut, Kombes Victor mengatakan, bahwa ketiga tersangka kembali ke hotel dan menghampiri Dedi. Setibanya di lokasi, Esister  yang merupakan sepupu Dedi terbangun lalu hendak membantunya. Namun dirinya terpojok sehingga mengalami hal naas tersebut.

"Korban mengalami luka berat berupa tangan putus bagian kiri dan luka potong pada siku kanannya dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya.

Akibat dari perbuatan 3 tersangka tersebut, ketiganya dipersangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke (2) KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

Dari ketiga tersangka, dua di antaranya merupakan residivis kasus yang sama, bahkan korban pada kasus sebelumnya korbannya meninggal dunia.

Editor: Ran


Komentar

Berita Lainnya