Polisi Temukan 784 Gram Sabu saat Menangkap Pasangan Suami Istri
Senin, 27 Mei 2024 11:47 WITA

Pasutri pengedar sabu saat di Mapolresta Denpasar, Jumat (20/1/2023). (Foto: Agung/mcw)
Males Baca?
Mereka pun ditangkap tanpa ada perlawanan. Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip berisi sabu dari celana yang digunakan pelaku.
Pasangan suami istri yang nikah siri ini kemudian digelandang ke kamar kosnya. Di sana kembali didapati sabu di dalam kemasan bekas pembungkus teh China.
"Total berat sabu yang ditemukan setelah ditimbang mencapai 784,11 gram," jelasnya.
Kepada petugas, keduanya mengaku memperoleh barang dari seseorang yang biasa dipanggil Pak Tu, di mana saat ini orang tersebut masih dalam proses pencarian.
Reporter: Agung
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar