Politisi Nasdem Sebut Rp85 M Terbuang Percuma Beli Pesawat Pemkab Mimika
Rabu, 29 Mei 2024 04:11 WITA

Politisi Partai Nasdem di Mimika, Aser Gobay,
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat dan helikopter milik Pemkab Mimika yang dibeli Rp85 miliar dinilai hanya menghabiskan anggaran secara percuma tanpa memberi manfaat apapun bagi masyarakat setempat.
Politisi Partai Nasdem di Mimika, Aser Gobay, mengatakan alat transportasi udara yang dibeli sejak 2015 ini semula sangat diharapkan dapat melayani masyarakat di wilayah sulit terjangkau.
"Aset Pemda Mimika ini sudah lama, kami hanya ingin pesawat ini betul-betul melayani masyarakat. Kami dari Partai Nasdem memandang perlu untuk memberikan perhatian serius," kata Aser, Senin (8/8/2022).
Aser mengaku mendapat keluhan dari masyarakat di wilayah pedalaman terpencil, yang ternyata hingga kini masih menggunakan jasa pesawat komersil.
"Semua orang tahu bahwa pesawat ini Pemda Mimika punya dan dibeli untuk masyarakat. Nyatanya tidak seperti itu," ujar dia.
Ironisnya lagi, sebut Aser, belum lama ini Dinas Kesehatan Mimika harus menyewa helikopter milik swasta untuk program Puskesmas Keliling Udara. Heli tersebut bahkan mengalami kecelakaan baru-baru ini saat tengah melakukan pelayanan.
"Jelas ini buang-buang anggaran saja, lalu aset Pemda seperti helikopter kemana sampai harus sewa heli swasta. Ini kan sama sekali tidak ada pelayanan apa pun," kata dia.
Karenanya, dia minta Pemkab Mimika melalui Dinas Perhubungan dan PT. Asian One Air selaku operator pengelola, lebih terbuka untuk menyampaikan masalah pengelolaan dan kemanfaatan aset tersebut.
"Harus jelas pengelolaannya seperti apa. Bagaimana kesepakatan kedua pihak saat awal itu. Jangan saling lempar. Kalau tidak terbuka, maka rakyat akan curiga kemana-mana. Bisa saja rakyat akan curiga bahwa pesawat ini untuk kepentingan pribadi dan lain-lain," kata Aser.
{bbseparator}
Aser lagi-lagi menyesalkan anggaran daerah segitu fantastis dipakai membeli aset untuk melayani masyarakat, namun justru sama sekali tidak berguna.
"Saya sangat menyesalkan Rp 85 miliar yang tujuannya untuk pelayanan kepada masyarakat, tapi nyatanya pesawat ini tidak digunakan untuk masyarakat. Oleh karena itu kami tentu akan kawal persoalan ini secara serius," ujar dia.
Beberapa waktu lalu DPRD Mimika telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dishub dan BPKAD untuk meminta penjelasan. Sayangnya, Asian One Air tidak dihadirkan dalam RDP.
"Kalau DPRD tidak sanggup, rakyat nanti yang akan berteriak dan kami akan dampingi. Tidak bisa kita biarkan. Rakyat akan menuntut, kenapa uang untuk membangun faktanya kami tidak terlayani. Helikopter ini tidak melayani juga di Mimika," sebut dia.
Menurut Aser, kalau memang ada masalah dalam pengelolaan, harusnya terbuka sejak awal. Dengan demikian pesawat ini tidak dibiarkan tanpa kontribusi. Bahkan sekarang izin terbangnya dikabarkan sudah habis.
"Kepala dinas perhubungan juga harus pertegas. Tidak boleh takut kalau memang ada utang piutang, harus diselesaikan. Begitu pula kepada pihak pengelola. Kedua pihak harus memenuhi kewajibannya," kata dia.
Masalah kewajiban, tambah Aser, kedua pihak harus selesaikan lebih dulu sebelum pesawat atau pun helikopter dilakukan reeksport (pengeluaran barang impor dari kawasan). Sebab ini tentu membutuhkan proses panjang lagi. (s1)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar