Polres Jayapura Periksa 2 Orang Dugaan Pemalsuan Dokumen Pencatutan Nama
Selasa, 28 Mei 2024 22:36 WITA

Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, saat diwawancara awak media, Senin (31/7/2023). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?SENTANI - Polres Jayapura memeriksa dua orang saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah (Perusda) Baniyau yang dikeluarkan oleh akta notaris.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus WA Maclarimboen saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua saksi yang dilakukan, Senin (24/7/2023) lalu belum selesai.
"Sudah diperiksa dua orang dan belum semuanya. Memang direncanakan lagi diagendakan untuk periksa yang berikut dari saksi-saksi yang tertera dalam laporan atau dalam BAP (hasil pemeriksaan) sebelumnya," terangnya belum lama ini.
Dikatakan, dalam perkara ini pihaknya juga berencana untuk meminta (memeriksa) pendapat dari ahli untuk memastikan atau menguatkan kasus tersebut.
"Jadi untuk saat ini masih tetap berjalan. Kemarin di hari Senin itu ada dua orang saksi, juga sudah diagendakan lagi untuk saksi berikutnya guna dimintai keterangan," tuturnya.
Ditambahkan, Polres Jayapura berencana memanggil ulang saksi-saksi terkait dugaan pemalsuan dokumen tentang pencatutan nama seseorang di Perusahaan Daerah milik Pemda Kabupaten Jayapura ini
Hal tersebut dikarenakan ada beberapa saksi saat pemanggilan pemeriksaan itu berhalangan hadir. Rencana pemanggilan akan dilakukan pada minggu ini.
Kapolres menambahkan, dua saksi yang sudah diperiksa merupakan pengurus atau direksi maupun Bawas Perusda Baniyau.
Sementara dari enam orang saksi tersebut, 2 orang sudah dimintai keterangan dan semua belum. Ada juga yang sudah diundang untuk dimintai keterangan tetapi berhalangan hadir saat dipanggil.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar