Polres Yahukimo Gelar Penyelidikan Intensif Kasus Penikaman oleh OTK
Selasa, 28 Mei 2024 14:13 WITA

Foto: Ilustrasi
Males Baca?JAYAPURA – Saat ini Kepolisian Resor (Polres) Yahukimo tengah menangani kasus penikaman yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo bernama Yosep Pulung.
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Kapolres mengatakan kejadian terjadi pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 09.28 wit di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa, kejadian penikaman terjadi sekitar pukul 09.28 wit yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) dan mengakibatkan seorang PNS Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo mengalami luka cukup serius.
“Korban Yosep yakni seorang PNS Inspektorat Daerah Kabupaten Yahukimo, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai guna mendapatkan penanganan medis,” terangnya Jumat (5/4/2024).
“Saat ini korban dalam kondisi kritis dan rencananya hari ini akan di rujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 wit,” imbuhnya.
Kapolres Yahukimo menyampaikan keprihatinan dan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
“Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Yahukimo masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan oleh pelaku,” pungkas Kapolres.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar