Presiden Jokowi Perintahkan PUPR Perbaiki Kerusakan Jalan Produksi dan Logistik di Jambi
Rabu, 29 Mei 2024 07:33 WITA

Presiden Jokowi saat kunker di Jambi dan didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat wawancara dengan wartawan, Selasa (16/5/2023). (Foto: Dok.Putra/mcw)
Males Baca?
"Data-data yang saya miliki juga berasal dari masyarakat dan tadi dikonfirmasi ke Pak Gubernur dan Pak Bupati. Yang terpenting adalah langkah-langkah perbaikan secepatnya dilakukan," tuturnya.
Di lokasi yang sama Menteri Basuki menambahkan, ruas Jalan Batas Kota Jambi (Desa Tangkit) - Simpang Desa Sungai Gelam sepanjang 5,6 km merupakan salah satu ruas yang diusulkan untuk ditangani melalui Inpres Jalan Daerah pada TA 2023.
Selain ruas itu, juga diusulkan jalan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yakni Jalan Parit Selamat-Kuala Mendahara sepanjang 9,7 km dan Jalan Tugu PMD-Jalan Poros Kuala Jambi menuju Jalan Jerambah Beton Kampung Laut sepanjang 8 km.
"Penanganan kedua ruas tersebut untuk mendukung hasil-hasil perkebunan seperti kelapa sawit, kopi liberika dan kelapa dala," tuturnya.
Kunjungan kerja Jokowi di Provinsi Jambi dilanjutkan dengan meninjau Jalan Simpang Sijenjang menuju Pelabuhan Talang Dukuh.
Reporter: Putra
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar