Proses Seleksi Calon Anggota KPU Tolikara dan Yahukimo Dinilai Tak Transparan, Anike Wadi Surati KPU RI
Selasa, 28 Mei 2024 19:12 WITA

Anike Wadi, saat menggelar jumpa pers di Abepura Jayapura, Senin (11/12/2023). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?Peserta seleksi, Jundi Wanimbo dan Anike Wadi, menyoroti sejumlah pelanggaran prosedur yang terjadi dalam seleksi tersebut. Mereka meragukan kinerja Tim Seleksi yang dianggap tidak bekerja secara terbuka dan profesional sejak tahapan awal, yakni seleksi berkas dan administrasi.
Dalam surat tersebut, peserta juga menyinggung seruan aksi dan demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah peserta seleksi serta masyarakat di Tolikara dan Yahukimo. Seruan tersebut meminta agar proses seleksi administrasi dibuka secara transparan dan menuntut penghentian sementara oleh KPU RI untuk tahapan seleksi.
Puncak ketidakpuasan muncul saat Tim Seleksi mengumumkan hasil seleksi tes kesehatan dan wawancara pada 4 Desember 2023. Dalam pengumuman Nomor 006/TIMSELKK-GEL.9-Pu/05/95/2023, Jundi Wanimbo dan Anike Wadi dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan.
Pada 26 November 2023, Tim Seleksi mengumumkan hasil tes tertulis dan psikologi, memilih 20 peserta dengan nilai tertinggi. Namun, peserta mempertanyakan transparansi proses seleksi dan meminta KPU RI membatalkan hasil pengumuman tersebut.
Poin yang tertuang di surat pernyataan peserta menyampaikan lima poin tanggapan dan alasan ketidakpuasan, antara lain keraguan terhadap kinerja Tim Seleksi, ketidaknetralan tim, dan kurangnya pertimbangan terhadap keterwakilan perempuan dalam menentukan hasil tes. Mereka juga meminta KPU RI untuk membatalkan hasil seleksi dan melibatkan mereka dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh KPU RI.
Surat pernyataan ini disertai tembusan kepada Bawaslu RI, DKPP RI, Anggota KPU RI Korwil Papua Pegunungan, Anggota KPU RI Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), dan Kepala Bidang SDM KPU RI.
Demikian isi surat pernyataan yang akan diserahkan ke KPU RI diharapkan ditanggapi serius. Mengingat polemik seleksi anggota KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Papua.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar