Puluhan Anggota DPD Dilaporkan Terima Suap 13.000 Dollar AS, Terkait Apa?
Selasa, 18 Februari 2025 15:44 WITA

Mantan Tenaga Ahli Anggota DPD Rafiq Al-Amri Didampingi Kuasa Hukumnya Menyerahkan Bukti Dugaan Suap Puluhan Anggota DPD RI ke KPK, Selasa (18/2/2025)
Males Baca?
Fithrat menjelaskan uang tersebut digunakan untuk menukar suara dalam pemilihan ketua DPD dan wakil ketua MPR dari unsur DPD. Senator yang menerima uang tersebut kemudian memilih pasangan calon tertentu.
“Uang itu ditukarkan dengan suara hak mereka-mereka untuk memilih salah satu dari pasangan calon ini, memilih Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD,” kata dia.
Reporter: Satrio
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni
Rabu, 05 Februari 2025

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’
Sabtu, 08 Februari 2025

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Selasa, 18 Februari 2025

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif
Senin, 24 Februari 2025

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK
Jumat, 31 Januari 2025

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak
Rabu, 16 April 2025

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah
Selasa, 15 April 2025

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim
Selasa, 15 April 2025

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara
Jumat, 11 April 2025

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia
Kamis, 10 April 2025

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor
Kamis, 10 April 2025

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra
Rabu, 09 April 2025
Komentar