Puluhan Pegawai Kejari Denpasar Jalani Tes Urine
Rabu, 29 Mei 2024 05:26 WITA

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar melakukan tes urine terhadap pegawai Kejari Denpasar, Senin, (14/11/2022), (Foto: Agung/mcw)
Males Baca?
DENPASAR - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) target="_blank">Denpasar, Rudy Hartono secara mengejutkan mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar untuk melakukan tes urine.
Selain dirinya, tes urine juga dilakukan terhadap para Kasi, Kasubsi, Kaur, Jaksa Fungsional dan Tata Usaha di lingkungan target="_blank">Kejari Denpasar.
"Jumlahnya ada 59 orang yang menjalani tes urine hari ini," terang Kajari kepada wartawan, Senin (14/11/2022) di Aula Kejari Denpasar.
Sebelumnya kata Rudy, para pegawai diabsen dan dilanjutkan dengan pertanyaan seputar riwayat konsumsi obat.
Ia menjelaskan, tes urine narkotika merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024.
Nantinya hasil tes urine narkotika terhadap seluruh pegawai target="_blank">Kejaksaan Negeri Denpasar akan dilaporkan secara berjenjang ke Jaksa Agung Republik Indonesia.
"Hasil tes urine bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Denpasar dinyatakan tidak ada yang mengkonsumsi narkotika oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar," tuturnya.
Rudy menambahkan pegawai target="_blank">Kejaksaan Negeri Denpasar sangat antusias dalam mengikuti tes urine, serta berharap agar kegiatan ini terus dilaksanakan ke seluruh Kota Denpasar.
(Agung Widodo)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar