Rapat Paripurna DPRD Bintuni Sahkan Ranperda Jadi Perda
Selasa, 28 Mei 2024 13:44 WITA

Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni terhadap persetujuan 4 Raperda Non APBD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2021 dan persetujuan Propemperda tahun 2022.
Males Baca?"Maka kami dari Fraksi Golkar mengimbau pada segenap pemangku kepentingan di daerah ini, untuk bersungguh-sungguh melaksanakan segala peraturan daerah yang telah dibuat sebagai bahan pertimbangan fraksi golkar memohon kepada Bupati dan Wakil Bupati teluk Bintuni agar segera membuat peraturan Bupati sebagai pedoman tehnis dalam pelaksanaan Perda ini," ujarnya.
Fraksi Golkar telah menyimak dan mencermati serta mempelajari materi keempat Ranperda non APBD yang telah dibahas secara bersama, telah memenuhi kaidah-kaidah penyusunan perturan dan perUU yang berlaku.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrohim Puji syukur Kehadirat Tuhan YME, Fraksi Golkar menerima dan menyetujui empat Ranperda Non APBD Teluk Bintuni Tahun 2021, sehingga selanjutnya melalui rapat Paripurna DPRD dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah," ucapnya.
Sementara itu, penyampaian tanggapan akhir dari Fraksi Persatuan Indonesia yang disampaikan oleh Anton Asmorom, dari keempat Ranperda Non APBD pihaknya menerima dan menyetujui dengan memberikan cacatan penting atas Ranperda Pendidikdian bebas biaya, agar dapat dijabarkan dengan Perbup dengan melihat kearifan lokal dan memproteksi yang memadai untuk orang asli Papua khususnya asli 7 suku.
Sementara itu dalam kesempatannya Fraksi pembangunan Demokrasi Nasional yang disampaikan oleh Hans Tatioring, bahwa pihaknya menerima dan menyetujui keempat Ranperda Non APBD Teluk Bintuni tahun 2021 agar disahlkan menjadi peraturan daerah.
Sehingga dari kesimpulan Rapat Paripurna DPRD Teluk Bintuni menyepakati keempat Ranperda Non APBD tahun 2021 guna disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
“Dengan mengucapkan puji Syukur Kehadirat Tuhan YME, keempat Ranperda Non APBD saya nyatakan sah," kata pimpinan sidang yakni Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Teluk Yohanes Pongtuluran.
Kemudian pimpinan sidang mengetukkan Palu sebanyak tiga kali untuk mengesahkan keempat Ranperda tersebut.
Disaksikan oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, Plt Sekda Teluk Bintuni Drs Frans Awak, Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba, Wakil Ketua I Ir.Herlina Hussein, sejumlah pimpinan OPD, dan para tamu undangan. (hs)
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar