Ratusan Tenaga Pendidik Ikuti Sarasehan Jejaring Pendidikan Antikorupsi yang Digagas KPK
Rabu, 29 Mei 2024 05:56 WITA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan sarasehan jejaring pendidikan antikorupsi., Sabtu (10/12/2022). (Foto: dok. KPK)
Males Baca?
Ecep mengatakan ada 4 gugus terlibat dalam penanaman nilai antikorupsi tersebut, mulai dari siswa kelas 7 hingga kelas 9. Pihaknya sangat yakin penanaman nilai antikorupsi ini dapat diterima dengan baik dan mudah oleh para siswanya yang memasuki usia remaja.
“Pendekatan kami juga melalui ekologi seperti mereka merawat tanaman, mereka harus tahu tanggung jawabnya bagaimana untuk merawat tanaman tersebut. Disiplin diberi pupuk dan air, mandiri dalam merawat tanamannya masing-masing,” kata Ecep.
KPK mendorong terselenggaranya pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan melalui 5 rangkaian proses bisnis, yaitu: advokasi regulasi dan kebijakan, pengembangan materi dan kurikulum, pengembangan kapasitas dan pemberdayaan, pendampingan dan monitoring serta evaluasi.
Sarasehan Jejaring Pendidikan Antikorupsi ini termasuk dalam pengembangan kapasitas dan pemberdayaan.
Selain itu, kegiatan ini merupakan ajang apresiasi sekaligus wahana aspirasi dan berbagi pengalaman praktik baik jejaring saat mendorong ataupun menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi.
Reporter: Ady
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar