Rektor Cup II Unud Cabor Petanque Digelar di Tabanan
Minggu, 26 Mei 2024 17:09 WITA

Pembukaan Rektor Cup II Cabor Petanque ini dihadiri oleh Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara, Minggu (20/8/2023). (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?TABANAN - Rektor Cup II Universitas Udayana (Unud) Cabang Olahraga (Cabor) Petanque dilaksanakan di Lapangan Petanque Debes Kabupaten Tabanan.
Pembukaan Rektor Cup II Cabor Petanque ini dihadiri oleh Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Ngakan Putu Gede Suardana, Kepala BKM, Ketua FOPI Pengprov Bali, Ketua KONI Kabupaten Tabanan, Ketua Panitia Rektor Cup II Unud dan undangan lainnya, Minggu (20/8/2023).
Petanque merupakah bentuk permainan boules (Bola) yang tujuannya melempar bola besi sedekat mungkin dengan bola kayu yang disebut choconnet ( Boka/Joke).
Ketua Panitia Rektor Cup II Dr. Dewa Gede Wiryangga Selangga menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti Cabor Petanque ini sebanyak 214 peserta, dimana untuk tingkat universitas diikuti oleh 22 universitas dengan jumlah 95 tem, kemudian untuk tingkat pelajar diikuti oleh 44 sekolah dengan jumlah 119 team.
Untuk tingkat universitas dan pelajar dapat mengikuti maksimal 4 team dalam satu katagori yang sama. Jadwal kegiatan Rektor Cup II Universitas Udayana Cabor Petanque ini mulai dari tanggal 18 sampai dengan 23 Agustus 2023. (unud.ac.id)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar