Ribuan Driver Pariwisata Geruduk Kantor DPRD Bali, Ini Tuntutannya
Senin, 06 Januari 2025 13:08 WITA

Ribuan driver pariwisata menggeruduk Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (6/1/2025). (Foto:Ran/MCW)
Males Baca?DENPASAR - Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) menggelar aksi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Senin (6/1/2025). Dalam kesempatan tersebut, mereka mengkritisi banyaknya driver dan taksi online yang beroperasi di Pulau Dewata.
Koordinator aksi Made Darmayasa menyebut, masifnya keberadaan mobil plat luar Bali sebagai kendaraan transportasi online, secara tidak langsung menguliti atau merampok sumber pendapatan driver lokal.
"Masyarakat Bali dituntut kewajiban ritual tapi hak kita dirampok, diambil kaum kapitalis, sejak datangnya taksi online dan sopir luar Bali," ungkap Made Darmayasa.
Dalam kesempatan tersebut, FPDPB, kata Darmayasa, menyampaikan beberapa tuntutan di hadapan wakil rakyat Bali. Terdapat enam poin yang disampaikan. Pertama, melakukan pembatasan kuota taksi online Bali. Kedua, menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor-vendor angkutan sewa khusus di Bali, termasuk rental mobil dan motor.
"Tiga, memuat standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus. Melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya ber-KTP Bali," lanjut Darmayasa.
Kelima, FPDPB juga mewajibkan mobil pariwisata bernomor polisi atau berplat DK serta memasang identitas yang jelas di kendaraan. "Dan yang terakhir, keenam, melakukan standarisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali," tandas Darmayasa.
Reporter:Ran
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar