Samakan Persepsi Pengadaan Barang & Jasa, Biro Umum Unud Selenggarakan Monitoring & Evaluasi
Senin, 27 Mei 2024 05:33 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, JIMBARAN - Universitas Udayana ( target="_blank">Unud) melalui Biro Umum menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa (2/8/2022), bertempat di Ruang Bangsa Gedung Rektorat Bukit Jimbaran. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE.,MS, dan dihadiri oleh Kepala Biro Umum, Para Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Wadir I Pascasarjana, Direktur Umum dan Keuangan RS Unud, Para Koordinator, Para Pejabat Pembuat Komitmen, dan Para Pendukung Pejabat Pembuat Komitmen.
Prof. Wiksuana dalam sambutanya menyampaikan, pelaksanaan kegiatan monev ini sangatlah penting untuk menyamakan persepsi dan mendengarkan permasalahan yang dialami unit kerja sepanjang tahun 2022 dan tahun-tahun sebelumnya. Hari ini diharapkan semuanya dapat berdiskusi formulasi kebijakan untuk memecahkan permasalahan pengadaan di target="_blank">Unud, mengingat saat ini sudah masuk bulan Agustus dan Unud dituntut penyerapan anggaran yang tinggi. Pengadaan merupakan salah satu unsur penyumbang rendah tingginya serapan anggaran Unud, untuk itu perlu adanya sinergi antara unit kerja, PPK, Pokja, Tim Pendukung PPK dan Biro Umum selaku unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan PBJ di Unud.
Hadir sebagai narasumber dari Ketua DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia Dr. Dewa Agung Gede Manu, SH.,MH. Kehadiran Ketua DPD IAPI ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas bagaimana mengelola pengadaan yang efektif dan efisien di unit kerja Badan Layanan Umum (BLU). Wakil target="_blank">Rektor dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan penyusunan Peraturan Rektor tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Tim sudah dibentuk melalui SK Rektor dan Pertor ini akan diproses secara hati-hati agar jangan sampai Pertor yang sudah ditetapkan tidak menyelesaikan permasalahan pengadaan di Unud.
"Kepala Biro Umum ditunjuk untuk memformulasikan kebijakan kongkrit terkait pengadaan, sehingga setelah hari ini ada kebijakan yang dapat mempercepat proses pengadaan langsung, karena ranah target="_blank">Unud hanya di pengadaan langsung", tegasnya.
http://www.unud.ac.id/
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar