Sambangi Unpatti, Ketua KPK Titip Pesan Antikorupsi untuk Mahasiswa
Senin, 27 Mei 2024 09:21 WITA

Ketua KPK, Firli Bahuri saat hadir dalam kegiatan program Campus Integrity Festival (CIFest) di Auditorium Universitas Pattimura, Kamis (8/6/2023). (Foto: Dokumentasi KPK)
Males Baca?
Firli menuturkan, dimulai dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang berani korupsi karena jika berbuat dosa dan melanggar hukum, Tuhan menyaksikan. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, artinya tidak akan ada yang berani mengambil hak milik rakyat seperti para koruptor.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, korupsi membuat adanya perbedaan dan gap yang tentunya dapat menghambat persatuan bangsa. Kemudian, sila keempat serta kelima yang menegaskan bahwa tidak ada yang berani melakukan korupsi karena dampaknya yang dapat menyebabkan ketidakadilan.
Sebagai penutup, Firli mengutip pesan Nelson Mandela, ‘pendidikan senjata paling ampuh untuk mengubah dunia’. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan dapat berperan menjadi agent of change, pemikir (thinkers), pemecah masalah, dan pengabdi masyarakat. Perguruan tinggi sebagai wadah juga diharapkan dapat memberikan edukasi yang sejalan dengan tujuan negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mempersiapkan SDM yang cerdas.
Reporter: Satrio
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar