Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Temukan Ladang Ganja Seluas 600 M

Senin, 16 September 2024 12:19 WITA

Card image

Penemuan Ladang Ganja di Perbatasan RI-PNG oleh Tim Gabungan, Minggu (15/9/2024).

Males Baca?

KEEROM - Menjadi salahsatu wilayah yang berbatasan dengan negara Papua New Guinea (PNG), Kabupaten Keerom kerap menjadi sasaran peredaran Narkotika jenis Ganja. Tak hanya dari negara tetangga, di sekitar wilayah yang masuk di Distrik Waris, narkotika jenis ini malah ditanam sendiri warga.

Tak hanya sekali, upaya pengagalan penjualan Ganja kerap dilakukan aparat, baik TNI Polri atau pihak BNN Papua. Pun demikian pengungkapan sindikat, juga kerap dilakukan, termasuk pengungkapan lahan tanaman Ganja itu sendiri.

Tanaman Ganja dengan ukuran dewasa atau sekitar 1 meter lebih berhasil diungkap keberadaannya oleh aparat.  Terbaru, pengungkapan dilakukan pada Minggu (15/9/2024).

Oleh Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay kipur C bersama BNN dan Bea Cukai Jayapura.

Tak main-main, aparat berhasil menemukan ladang Ganja dengan Luas 600 Meter, 8 Karung ganja, dengan Berat Bruto : 50,25 kg di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di kampung Paitenda,Distrik Waris, Kabupaten Keerom.

Dankipur C Lettu Inf Panca menerangkan, adapun penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat akan keberadaan ladang ganja tersebut.

"Informasi awal diperoleh dari Bapak Dolop, bahwasannya di daerah batas RI PNG di sekitaran Distrik Waris ada Ladang Ganja, namun belum di ketahui lokasi tepatnya,"kata Panca.

Lanjut dia, atas informasi tersebut pihaknya langsung melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS dan di perintahkan untuk laksanakan pendalaman informasi, dengan 10 personel Pos Kalipay dipimpin Sertu Aris.

Personil melaksanakan pendalaman informasi dan pengamatan, dan pada saat melaksanakan pengecekan benar adanya terdapat ladang Ganja di Perbatasan sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris.

{bbseparator}

"Setelah mendapatkan titik CO ladang Ganja tersebut , personel yang melaksanakan pendalaman, kami berkoordinasi dengan Pasi Intel bahwa benar adanya Ladang Ganja, kemudian berkoordinasi dengan pihak BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk bersama - sama untuk melaksanakan Patroli gabungan ke lokasi Ladang Ganja tersebut" ungkap Dankipur C.

"Dari hasil pengamatan ladang tersebut sudah lama tidak digunakan, (sistem Oknum masyarakat yang berladang berpindah-pindah), Kemudian dilaksanakan penyisiran di sekitar ladang Ganja oleh Tim Patroli gabungan Ganja tersebut di eksekusi dengan pencabutan dan dimasukkan ke dalam karung kemudian dibawa Ganja tersebut ke Pos," katanya.

Pihaknya lantas melakukan klarifikasi tanaman Ganja tersebut terhadap Kepala Suku Waris.

"Kami konfirmasi terkait itu kepala suku Waris Bapak Don, namun dari penjelasan yang bersangkutan, pihaknya tidak tahu kalo sekitaran Kampung Paitenda Distrik Waris ada Ladang Ganja tersebut dan disampaikan juga bahwa warganya tidak ada yang menanam atau memiliki ladang Ganja tersebut," ucapnya.

Seperti penekanan Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, sesuai dengan tugas pokok Satgas Yonif 122/TS, dalam menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG dengan mengedepankan bidang pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan jalan lintas, patroli patok dan patroli jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan serta penyeludupan, di wilayah perbatasan.

"Dari hasil penemuan landang Ganja dengan Luas 600 Meter, 8 Karung ganja, total berat sekitar 50,25 Kg tersebut, kemudian dilaksanakan penyerahan barang ganja ke BNN Jayapura & Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut," pungkasnya.

Reporter: Edy


Komentar

Berita Lainnya