Selesai Dikerjakan, Bendungan Sadawarna di Subang Akan Diresmikan
Senin, 27 Mei 2024 06:02 WITA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan pengecekan di sela kunjungan kerja di Provinsi Jawa Barat,, Sabtu (24/12/2022). (Foto: BKP/mcw)
Males Baca?
Di sana Menteri Basuki juga meminta dengan selesainya kontruksi bendungan, agar segera dibuat Standar Operasional Prosedur (SOP) Bendungan Sadawarna.
Ini sebagai acuan pengoperasian bendungan sebagai pengendali banjir dengan memanfaatkan data meteorologi, klimatologi dan geofisika dari BMKG.
"Hal ini sangat penting sebagai acuan kapan harus mengosongkan bendungan ketika ada prediksi hujan lebat. Jangan sampai telat dikosongkan karena akan membuat banjir," ujarnya.
Sementara Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Bastari mengatakan, Bendungan Sadawarna membendung Sungai Cipunagara yang memiliki panjang 137 km mengalir dari Gunung Bukit Tunggul di Pegunungan Bandung Utara dan bermuara ke Laut Jawa, tepatnya di wilayah utara Jawa Barat.
Dengan kapasitas tampung 70,86 juta m3, Bendungan Sadawarna didesain untuk mereduksi banjir debit kala ulang Q25 sebesar 54 persen atau 11,7 juta m3 yang dilalui DAS Cipunagara dengan tampungan banjir 20,63 juta m3.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar