Selesai Dikerjakan, Bendungan Sadawarna di Subang Akan Diresmikan
Senin, 27 Mei 2024 06:02 WITA

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan pengecekan di sela kunjungan kerja di Provinsi Jawa Barat,, Sabtu (24/12/2022). (Foto: BKP/mcw)
Males Baca?
"Bendungan Sadawarna memiliki luas genangan 681 hektare. Manfaat utamanya adalah untuk mensuplai irigasi lahan pertanian seluas 4.284 hektare, yang terbagi di Kabupaten Subang sebesar 2.517 ha dan Kabupaten Indramayu sebesar 1.767 ha, sehingga akan meningkatkan intensitas tanam," terang Bastari.
Dikatakan, konstruksi Bendungan Sadawarna mulai dikerjakan sejak November 2018 dan berakhir pada Desember 2022 melalui dua paket pekerjaan, yakni Paket I Kerja Sama Operasi (KSO) PT. Wijaya Karya - PT Daya Mulia Turangga - PT Barata Indonesia dan Paket II oleh PT. Nindya Karya – PT Adhi Karya (KSO).
Ia menambahkan, kehadiran Bendungan Sadawarna juga berpotensi memasok air baku sebesar 1,2 m3/detik untuk Kabupaten Subang, Indramayu, dan Sumedang serta potensi Sumber Tenaga Listrik sebesar 2 MW.
"Bendungan ini juga dilengkapi embung kecil sebagai sistem pengelolaan air limpasan dengan mengadopsi konsep natural pond for water treatment," jelasnya.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar