Selesai Dikerjakan, Kementerian PUPR Uji Beban Jembatan Kaca Seruni Point Bromo
Senin, 27 Mei 2024 09:47 WITA

Jembatan Kaca Seruni Point di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru, Jawa Timur, (Foto: BKP/mcw)
Males Baca?
Salah satu instrumen yang digunakan yaitu Total Station (TS), untuk mengukur displacement atau pergeseran titik ukur saat jembatan dilewati beban manusia.
Ditambahkan, loading test jembatan kaca dilakukan menggunakan karung berisi pasir seberat 70 kg atau merepresentasikan berat satu orang dewasa. Karung-karung tersebut diletakkan di lantai jembatan dengan jarak masing-masing 75 cm dengan total berat 7 ton atau setara dengan 100 orang. Berat tersebut hanya sepuluh persen dari desain daya tahan jembatan.
"Siklus dalam melakukan uji beban jembatan kaca, pertama dilakukan dengan berat beban 0 persen. Kedua, pengujian dengan menggunakan berat beban 50 persen, ketiga dilakukan pengujian dengan berat beban 100 persen. Selanjutnya pengujian kembali dengan berat beban 50 persen dan yang terakhir pengujian dengan berat beban 0 persen," kata Fahmi Aldiamar.
Selain mengukur displacement menggunakan instrumen Total Station, loading test juga dilakukan untuk mengukur performa kabel-kabel baja penopang dan frame baja jembatan. Untuk mengukur frekuensi struktur dan regangan kabel, BGTS menggunakan alat accelerometer dan strain gauge.
Sementara untuk pengetesan kekuatan kaca telah dilakukan uji laboratorium milik BGTS di Bandung, Jawa Barat. Menurut Fahmi Aldiamar, kaca laminated tempered yang digunakan sudah diuji di laboratorium dan hasilnya sudah sangat kuat.
"Saat terjadi kerusakan, tidak akan langsung pecah berkeping-keping namun pecahan berbentuk kubus-kubus kaca," ungkapnya.
Reporter: Agung
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar