Sempat Rasakan Kesulitan, Tiga Mantan Kepala Puskesmas Babo Kini Duduki Jabatan Keren
Selasa, 28 Mei 2024 13:10 WITA

Tiga Mantan Kepala Puskesmas Babo, (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
MANOKWARI - Tiga mantan Kepala Puskesmas Babo menduduki jabatan penting di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Hal itu diungkapkan dr Alwan Rimosan, mantan Kepala Puskesmas Babo pada tahun 1997 sampai dengan tahun 2003 di salah satu group WhatsApp, Sabtu (12/11/2022).
Baca juga:
KPK: Sektor Kehutanan Rawan Terjadi Korupsi
Alwan Rimosan sekarang menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.
Kemudian dr Bandaso yang bertugas di Puskesmas Babo pada tahun 1994 hingga tahun 1996 yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Manokwari.
Sedangkan dr Arnold Tiniap mantan Kepala Puskesmas Babo pada tahun 2003 sampai dengan tahun 2004 kini menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat.
Kepada wartawan media ini dr Alwan Rimosan menceritakan kenangan atas keberhasilan Pemerintah RI memberantas malaria di tahun 1960, 1962 sampai di tahun 1964.
"Pada saat itu dilakukan penyemprotan dan lain-lain sehingga akhirnya angka malaria turun. Maka sejak 11 November 1964 pemerintah menetapkan sebagai Hari Kesehatan Nasional," tuturnya, Sabtu (12/11/2022).
Kala itu lanjutnya, Puskesmas Babo masih menjadi bagian Dinas Kesehatan Manokwari.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar