Serapan Anggaran Rendah, BPKAD Mimika Minta Kontraktor Lakukan Penagihan
Minggu, 18 Agustus 2024 18:50 WITA

Kepala BPKAD Mimika Marthen Mallisa. (Foto: Sevianto/MCW)
Males Baca?TIMIKA - Realisasi belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah baru mencapai 25 persen memasuki triwulan ke-3 tahun 2024.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Mallisa, mengakui realisasi anggaran memang sangat rendah dibandingkan pada bulan yang sama tahun-tahun sebelumnya.
"Sangat diharapkan kepada setiap OPD terutama pihak ketiga yang sudah melakukan kontrak untuk segera melakukan tagihan ke BPKAD melalui OPD terkait," kata Marthen di Timika, Sabtu (17/8/2024).
Menurut Marthen, serapan anggaran triwulan ke-3 biasanya sudah mencapai 40 persen bahkan lebih. Sementara saat ini baru mencapai 25 persen. Salah satu faktor, kata dia, adalah molornya proses lelang hingga penetapan kontrak.
"Karena itu diharapkan kepada pimpinan OPD untuk mengarahkan pihak ketiga segera melakukan penagihan untuk mempercepat realisasi anggaran," imbuhnya.
Adapun APBD Mimika tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp7,5 triliun. Namun dipastikan terjadi defisit mencapai Rp800 miliar akibat beberapa penerimaan dari sektor pertambangan tidak dapat berproses.
"Penerimaan daerah yang kita dapat hanya Rp1,3 triliun. Dana bagi hasil dari PT Freeport Indonesia belum juga terealisasi," kata Bupati Mimika Johannes Rettob.
Editor: Sevianto
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar