SMPN 1 Rantepao Segera Dibangun Pasca Kebakaran
Minggu, 26 Mei 2024 14:15 WITA

11 RKB SMPN 1 Rantepao ludes terbakar akan segera dibangun Tahun 2024
Males Baca?RANTEPAO - SMP Negeri 1 Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, akan segera dibangun kembali setelah 11 ruangan kelas belajarnya hangus terbakar pada 7 Januari 2024.
Kepala Sekolah SMPN 1 Rantepao, Andarias, mengatakan bahwa pembangunan akan segera dimulai tahun ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory.
"Tahun 2024 pemerintah memberi perhatian sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan segera membangun 3 Ruang Kelas Baru (RKB) yang sumbernya dari DAK dan 12 ruang kelas belajar lainnya yakni 6 ruang lantai I dan 6 ruang kelas lantai 2 serta ruangan guru dan kepala sekolah, ruang aula serba guna menggunakan DAU Mandatory," kata Andarias, Selasa (20/2).
Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang sebelumnya telah memerintahkan Dinas Pendidikan melalui tim anggarannya agar ruang kelas yang terbakar segera dibangun pada bulan Maret dan Juli tahun ini.
Pembangunan ditargetkan selesai secepatnya sehingga bisa digunakan siswa untuk mengikuti proses belajar mengajar di sekolah ini.
Saat ini proses belajar mengajar di SMPN 1 Rantepao masih menggunakan sistem shift karena kekurangan ruang kelas akibat kebakaran.
"Saat ini kami dalam proses belajar mengajar bagi shift untuk kelas VIII dan IX belajar pagi yang dimulai pukul 07.00 sampai 11.30, sedangkan kelas VII belajar siang mulai pukul 11.30 hingga 15.30," ujar Andarias.
Kebakaran di SMPN 1 Rantepao menyebabkan kerugian miliaran rupiah. Sebanyak 11 ruangan kelas belajar, ruangan laboratorium bersama komputer dan LCD, laptop, serta peralatan drumband hangus terbakar.
Reporter: Saldi
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar