Sopir Pemeras Penumpang Taksi Online Diamankan Polisi
Minggu, 26 Mei 2024 18:47 WITA

Kabid Humas Kombes Pol. Satake Bayu, saat wawancara dengan wartawan, Rabu (21/6/2023). (Foto: Sul/MCW)
Males Baca?
DENPASAR - Pria berinisial Kadek EP diamankan petugas ke Polsek Kuta Utara. Sopir taksi lokal ini memeras wanita asal Malaysia bernama Calysta (27), yang tengah menumpang taksi online di kawasan Jalan Padang Linjong, Canggu, Badung.
Kabid Humas Kombes Pol. Satake Bayu menerangkan, kejadian berawal ketika Kadek EP menawarkan untuk mengantar tamu yang akan check out dari Villa Kanoloft Padang Linjong menuju bandara dengan biaya Rp270 ribu, Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 09.50 Wita.
Namun wanita tersebut tidak mau dan memilih memesan tranportasi online. Selang beberapa menit transportasi online datang dan ia bergegas menumpangi mobil tersebut.
Pelaku sempat memberitahu sopir online bahwa tidak boleh mengambil tamu di wilayah tersebut. Namun demikian, sang wanita ini bersih kukuh tidak mau menggunakan transportasi lokal Padang Linjong.
Hingga akhirnya terjadi cekcok antara tamu dengannya. Lantaran dianggap tidak mengikuti aturan desa setempat (masalah transportasi), pelaku mengancam akan membawa tamu tersebut ke Kantor Desa, atau diganti dengan membayar denda Rp150 ribu.
Sang tamu sempat menawarkan uang sebesar Rp100 ribu kepada lelaki itu untuk mengganti denda tersebut. Sayang ia tidak mau menerima dan tetap memaksa untuk membayar Rp150 ribu.
"Setelah beberapa menit negosiasi, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp100 ribu dari tamu tersebut dan kembali ke pangkalan transportasi Padang Linjong Transportasi (PTL)," terang Kabid Humas, Rabu (21/6/2023).
Kasus ini viral di media sosial. Menindaklanjuti kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara langsung bergerak mendatangi dan mencari informasi bahwa diduga pelaku adalah oknum sopir transport di sekitar Padang Linjong.
"Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku terancam berstatus tersangka," ujar Kabid Humas.
Reporter: Sul
Editor: Ady
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar