Srikandi BUMN Goes To Campus, Ajak Mahasiswa Jadi Penggerak Kemajuan
Senin, 27 Mei 2024 10:39 WITA

Kegiatan 'Srikandi BUMN Goes to Campus' yang bertempat di Gedung Widya Sabha Kampus Universitas Udayana Bukit Jimbaran, Rabu (12/7/2023). (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?
Ia menyebutkan, tips berkarir di perusahaan milik negara, selain memiliki soft skill juga perlu hard skill atau nilai akademik yang didapat selama menempuh pendidikan juga berpengaruh dalam berkarir. Selain itu jejaring atau networking juga berperan penting untuk berkarya termasuk di BUMN. Jejaring bisa didapatkan salah satunya melalui kegiatan magang yang bisa dilakukan di BUMN. Dalam magang tersebut peserta akan mendapatkan pengalaman sebagai ilmu untuk bekal apabila mengisi posisi strategis di antaranya terkait SDM, keuangan, serta posisi strategis bisnis lainnya, hingga posisi kepemimpinan.
Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (HIN) mengajak para mahasiswa Unud untuk mengenal lebih dekat dengan BUMN, apalagi Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan 25 persen perempuan menduduki posisi strategis setingkat direksi di perusahaan BUMN dan 10 persen oleh kalangan milenial. “Meski begitu, untuk menduduki jajaran top tersebut tidak asal ambil atau pilih melainkan harus memiliki keahlian atau kompetensi dan kemampuan memimpin,” ujarnya. (unud.ac.id)
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar