Tangkap Pelaku, Polisi Ungkap Kematian Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan

Selasa, 28 Mei 2024 23:05 WITA

Card image

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar saat memberikan keterangan Pers di Polrestabes Semarang (Foto: Dok. Humas PolrestabesSemarang)

Males Baca?

 

SEMARANG - Pelaku pembunuhan terhadap AB (16), anak Pj. Gubernur Papua Pegunungan Tengah Nikolaus Kondomo ditangkap petugas kepolisian dari Polrestabes Semarang, Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar membeberkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial AN (22). 

"Tersangka adalah mahasiswa Fakultas Ekonomi Semester 4, pada salah satu Perguruan Tinggi di Semarang. Tersangka juga tinggal di Semarang," bebernya, Senin (22/5/2023).

Irwan Anwar menerangkan, penangkapan terhadap pelaku setelah Satuan Reserse Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap 9 saksi.

Juga mengkonstruksikan pasal, keterangan saksi kemudian alat bukti yang disita dan juga dari keterangan ahli khususnya dari kedokteran forensik Rumah Sakit Karyadi.

Berdasarkan keterangan pihak Forensik, korban meninggal karena diduga mengalami keracunan.

"Dari hasil keterangan lisan yang disampaikan oleh tim forensik bahwa korban diduga meninggal karena afeksi  atau gagal nafas mati lemas dan diduga mengalami keracunan," tuturnya.

Kapolresta mengungkapkan, hasil pemeriksaan diketahui korban dan pelaku baru kenal melalui Instagram tanggal 3 Mei, kemudian tanggal 18 Mei melakukan pertemuan pertama. 

{bbseparator}

Korban dijemput dan dibawa ke tempat kos pelaku yang baru disewa dua minggu. Di TKP keduanya kemudian ngobrol, minum dan melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Namun korban mengalami mual sehingga pelaku mencoba membantu memberikan susu Bear Brand serta membei air kelapa yang dibeli dari sekitar tempat kosnya.

"Tidak lama kemudian korban kejang-kejang, yang bersangkutan mencoba membantu untuk membawa ke Rumah Sakit Elisabeth dengan meminta bantuan dari tetangga kiri kanan kos," beber Kapolresta.


Reporter: Edy
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya