Terkuak! Ternyata Banyak Kejanggalan dalam Proses Audit Kerugian SPI Unud
Selasa, 28 Mei 2024 20:51 WITA

Sidang lanjutan SPI Unud di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Tipikor Denpasar Selasa (16/1/2024). (Foto: Dewa/MCW).
Males Baca?
Selain tidak mengirim surat kepada objek audit pelanggaran selanjutnya adalah tim auditor melakukan audit setelah dilakukannya penyidikan padahal secara aturan hak tersebut tidak dibenarkan.
"Aneh sekali bisa melakukan audit kerugian negara saat sudah penyidikan padahal Aturannya jelas hal tersebut bisa dilakukan saat penyelidikan, beginilah jika asal menerima order," sentil Pasek.
Selanjutnya keanehan yang ditemukan adalah tim auditor sama sekali tidak melakukan pemeriksaan terhadap saksi Adi Panca, tim Auditor hanya menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Pengakuan Auditor tadi memeriksa saudara Adi Panca nyatanya saat sidang saksi (Adi Panca, red) hanya diperiksa penyidik Kejati, dan staf anda hanya menandatangani BAP," sebut Pasek
Diakhir perdebatan tersebut Pasek meminta Majelis Hakim untuk memproses auditor tersebut secara hukum karena melakukan kesaksian palsu di persidangan.
"Majelis Hakim yang terhormat saya meminta agar auditor tersebut diproses secara hukum karena sudah memberikan kesaksian palsu di persidangan karena dalam kesaksiannya dan fakta sebenarnya sangat berbeda salah satu contohnya mengaku memeriksa Adi Panca ternyata hal tersebut tidak pernah dilakukan," pungkas Pasek.
Reporter: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar