Tiga Pejabat PLN Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi

Senin, 27 Mei 2024 11:04 WITA

Card image

Tower transmisi, (Foto: Listrik Indonesia)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah pejabat di PLN terkait kasus dugaan korupsi pengadaan target="_blank">Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung target="_blank">Ketut Sumedana menerangkan, ada tiga orang yang diperiksa oleh tim Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Tiga orang diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik," terangnya, Rabu (24/8/2022).

Saksi yang diperiksa yaitu General Manager PT target="_blank">PLN (persero) UIP Interkoneksi Sumatera Jawa berinisial RSS, General Manager PT PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Tengah II, A.

Serta SS Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT target="_blank">PLN Tahun 2015 -2016.

"Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," jelas Sumedana.

Kasus dugaan korupsi pembangunan tower transmisi target="_blank">PLN terus bergulir. Usai diumumkan telah naik penyidikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, sejumlah saksi diperiksa.

Selain dari PLN, Jampidsus juga memeriksa saksi-saksi dari PT Power Indonesia, serta beberapa pihak swasta. (ag)


Komentar

Berita Lainnya