Tiga Pejabat PLN Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi
Senin, 27 Mei 2024 11:04 WITA

Tower transmisi, (Foto: Listrik Indonesia)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah pejabat di PLN terkait kasus dugaan korupsi pengadaan target="_blank">Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung target="_blank">Ketut Sumedana menerangkan, ada tiga orang yang diperiksa oleh tim Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Tiga orang diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik," terangnya, Rabu (24/8/2022).
Saksi yang diperiksa yaitu General Manager PT target="_blank">PLN (persero) UIP Interkoneksi Sumatera Jawa berinisial RSS, General Manager PT PLN (Persero) UIP Jawa Bagian Tengah II, A.
Serta SS Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT target="_blank">PLN Tahun 2015 -2016.
"Pemeriksaan terhadap ketiga saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," jelas Sumedana.
Kasus dugaan korupsi pembangunan tower transmisi target="_blank">PLN terus bergulir. Usai diumumkan telah naik penyidikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, sejumlah saksi diperiksa.
Selain dari PLN, Jampidsus juga memeriksa saksi-saksi dari PT Power Indonesia, serta beberapa pihak swasta. (ag)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar