Tim Hukum Koster-Giri Cium Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pilkada Serentak

Minggu, 24 November 2024 17:04 WITA

Card image

Tim Hukum Koster-Giri mencium terkait adanya dugaan praktik politik uang jelang Pilkada Serentak di Bali.

Males Baca?

Menurutnya, pemberian dalam bentuk materi ini adalah cara terselubung yang melanggar norma dan merugikan pasangan calon yang berkomitmen menjalankan Pilkada secara bersih. “Masyarakat perlu menyadari bahwa menerima materi seperti ini juga melibatkan mereka dalam pelanggaran hukum,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendrawan juga mendesak Bawaslu Provinsi Bali dan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan segera menindak tegas dugaan pelanggaran ini. Ia menekankan bahwa integritas Pilkada harus menjadi prioritas utama.

“Kami menuntut langkah konkret dari Bawaslu untuk melakukan investigasi dan penindakan sesuai kewenangan. Jangan sampai praktik semacam ini dibiarkan, karena akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” tegasnya.

Selain itu, Hendrawan mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan aparat penegak hukum, untuk turut mengawal Pilkada. “Laporkan jika ada indikasi pelanggaran. Demokrasi yang bersih adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya