Tim Intelijen Kejaksaan Agung Amankan Buronan Korupsi di Senayan City
Selasa, 21 Januari 2025 09:49 WITA

Tim Intel Kejagung mengamankan IB (tengah) buronan kasus korupsi, Senin (20/1/2025). (Foto: Dok. Kejagung)
Males Baca?JAKARTA — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (20/1/2025) di Senayan City, Jakarta Selatan.
Tersangka berinisial IB, pria kelahiran Manado, 5 November 1966, dengan usia 58 tahun, diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT CIS Resources. Ia berdomisili di Jl. Galuh I Blok P/21, Cireunde, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. IB diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara yang melibatkan PT Pos Amuntai.
Menurut Dr. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, proses pengamanan berjalan lancar karena tersangka bersikap kooperatif saat ditangkap. "Saat ini, Tersangka telah dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Harli, Selasa (21/1/2025).
Jaksa Agung kembali menegaskan komitmennya dalam menindak para buronan yang terlibat kasus hukum. "Kami meminta seluruh jajaran untuk terus memonitor dan segera menangkap para buronan yang masih berkeliaran. Penegakan hukum harus dilakukan demi tercapainya kepastian hukum," ujar Jaksa Agung.
Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI agar menyerahkan diri. "Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi. Serahkan diri dan bertanggung jawablah atas perbuatan Anda," tambahnya.
Editor: Lan
Berita Lainnya

BREAKING NEWS: Sikat Uang Proyek, Kadis PUPR Papua Barat Resmi Ditahan

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

Teluk Bintuni Berduka, Lepas Kepergian ‘Bapak Pemekaran Kampung’ Daniel Asmorom

Sidang MK Teluk Bintuni Dijadwalkan 15 Januari, Keluarga Besar DAMAI Nyatakan Solid

Bendahara JMSI: Rencana Kenaikan PPN 12% Harus Dikaji Ulang

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Tanah dan Apartemen Hasil Korupsi Milik Konglomerat Donald Sihombing

KPK Endus Keterlibatan Japto PP dan Ahmad Ali terkait Gratifikasi Metrik Ton Batubara

KPK Sita Bukti Korupsi Dana CSR BI dari Rumah Politikus Gerindra Heri Gunawan

Total Uang yang Disita KPK dari Rumah Ketum PP Japto Soerjosoemarno Rp56 Miliar

KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Komisioner KPU

Kerap Peras Pejabat, Pegawai 'KPK' Gadungan Ditangkap

Komentar