Tim Pengawas Terpadu Cabut Izin Satu Pangkalan LPG 3 Kg di Gianyar

Kamis, 23 Januari 2025 11:03 WITA

Card image

Tim Pengawasan Terpadu melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di tujuh pangkalan LPG 3 Kg di Desa Medahan, Gianyar, Rabu (22/1/2025). (Foto: Pemprov Bali)

Males Baca?

Selain itu, tim juga menemukan sejumlah pelanggaran lainnya, seperti pangkalan yang tidak memasang papan nama di lokasi yang mudah terlihat. Hal ini menyebabkan masyarakat kesulitan mengetahui lokasi resmi pangkalan.

"Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Pengawasan Terpadu mewajibkan pemilik pangkalan menandatangani kesepakatan kepatuhan terhadap aturan distribusi LPG 3 kg," tambah Pasek Putra.

Editor: Ran


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya