Tim TABUR Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Kasus Korupsi Dana Nasabah
Selasa, 28 Mei 2024 14:46 WITA

Tersangka AT diamankan setelah tim TABUR Kejati Sumsel melihat keberadaannya di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, Rabu (17/1/2024).
Males Baca?PALEMBANG - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil mengamankan tersangka AT, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu bank plat merah tahun 2022 sampai dengan 2023.
Penangkapan DPO tersebut dilakukan pada Rabu (17/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB, bertempat di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang.
"Tersangka AT berhasil diamankan setelah tim TABUR Kejati Sumsel melakukan pelacakan alat komunikasinya secara intens," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).
Vanny menjelaskan, tersangka AT diamankan setelah tim TABUR Kejati Sumsel melihat keberadaannya di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana.
"Setelah target terlihat, tim TABUR Kejati Sumsel langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut," ujarnya.
Tersangka AT kemudian dibawa ke kantor Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, tersangka AT dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan 5 Februari 2024 di Rutan Klas IA PAKJO Palembang.
Penangkapan DPO ini merupakan bukti komitmen Kejati Sumsel dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.
Editor: Lan
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar