Tingkatkan Kapasitas Pelayanan Ibadah di Kupang, Pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Rampung
Rabu, 29 Mei 2024 09:13 WITA

Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang di Provinsi NTT, (Foto: Dok.Wibisono/PUPR)
Males Baca?
“Lingkup pekerjaannya mencakup konstruksi bangunan gereja, bangunan sekretariat Paroki, menara lonceng, ruang panel dan genset, Goa Maria, Bangunan Makam, pagar, penataan halaman, mekanikal elektrikal, dan lansekap,” kata Normansjah.
Normansjah menambahkan, dengan selesainya pembangunan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini dapat memberikan manfaat bagi umat Nasrani di Kupang. “Dengan tersedianya tempat peribadatan Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang ini, Kementerian PUPR berharap dapat meningkatkan kapasitas layanan ibadah bagi masyarakat Nasrani di Kupang yang awalnya hanya menampung 400 jemaat menjadi 800 jemaat,” jelas Normansjah.
Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang yang berada di Jl. Ir. Soekarno No 1, Bonipoi, Kupang, NTT ini berdiri pada tanggal 15 Agustus 1967. Selama ini, bangunan gereja tersebut belum pernah direhabilitasi dan pada tahun 1995 ada penambahan di bagian samping dengan pembangunan balkon.
Selain sebagai tempat peribadatan, Gereja Katedral Keuskupan Agung Kupang juga menjadi salah satu objek wisata religi sekaligus sejarah di Kota Kupang, terlebih terdapat Goa Maria yang berada di samping bangunan gereja.
Editor: Ady
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar