Universitas Udayana Kukuhkan 18 Guru Besar Tetap, Kini Miliki 214 Guru Besar
Senin, 27 Mei 2024 06:05 WITA

Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU. (Foto: Dok.Unud)
Males Baca?BADUNG - SEBANYAK 18 orang Guru Besar Tetap Universitas Udayana (Unud) dikukuhkan pada Upacara Akademik di Gedung Auditorium Widya Sabha, Kampus Unud Bukit Jimbaran, Sabtu (16/9/2023).
Sebanyak 18 Guru Besar tersebut berasal dari Fakultas MIPA 1 orang, Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) 1 orang, Fakultas Kedokteran (FK) 2 orang, Fakultas Teknik (FT) 6 orang, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) 4 orang, Fakultas Pertanian (FP) 3 orang, dan Fakultas Hukum (FH) 1 orang.
Dengan pengukuhan ini jumlah keseluruhan Guru Besar yang dimiliki Universitas Udayana berjumlah 214 orang.
Baca juga:
Metamorfosa Fakultas Kedoteran Unud 2023
Secara persentase Guru Besar yang dimiliki Unud sudah mencapai 16 persen.
“Jumlah ini jauh melampaui ketentuan yang diharapkan oleh Kementerian,” kata Rektor Unud, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU.
Keberadaan Guru Besar ini diharapkan akan meningkatkan kualitas pembelajaran, perkuliahan, dan menjamin kompetensi lulusan.
Dengan penambahan jumlah Guru Besar ini, kata Prof Antara, peranan Universitas Udayana di masyarakat akan lebih ditingkatkan, karena sudah memiliki beberapa tenaga ahli di bidangnya yang tentu saja akan membantu masyarakat dalam segi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Rektor Unud berharap para Guru Besar mampu mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, memiliki tanggung jawab besar untuk dapat menjadi teladan, mampu mengayomi serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang timbul di masyarakat melalui keilmuan yang dimiliki, guna memajukan bangsa dan negara, memberikan motivasi kepada para junior maupun rekan sejawat.
Baca juga:
Kunjungan tim IPE ke Camat Denpasar Selatan
Sementara itu, Ketua Forum Guru Besar Unud, Prof. Dr. dr. Ketut Suastika, Sp.PD-KEMD menyampaikan selamat kepada para Guru Besar baru beserta keluarga dan kerabat yang mendukungnya selama ini.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar